Kata Pakar Hukum soal Perpanjangan Masa Jabatan KPK, hmm
Senin, 29 Mei 2023 – 07:59 WIB
Sebelumnya, Majelis hakim Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa masa jabatan pimpinan KPK selama empat tahun adalah tidak konstitusional dan mengubahnya menjadi lima tahun.
Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dalam sidang pengucapan ketetapan dan pada Kamis 25 Mei 2023 lalu.
Permohonan uji materi terkait masa jabatan Pimpinan KPK itu diajukan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.(mcr8/jpnn)