Kata Polisi, Kasus Prostitusi Kelas Tinggi Tak Terkait Tata Chubby
jpnn.com - JAKARTA - Polisi memastikan tidak ada keterkaitan antara penangkapan seorang mucikari kelas atas berinisial RA dengan kematian Dedeuh Alfi alias Tata Cubby yang diduga menawarkan jasa esek-esek melalui dunia maya alias prostitusi online. Menurut Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Audie Latuheru, kasus RA tak ada kaitannya sama sekali dengan Tata Chubby.
"Menurut saya tidak ada kaitan sama sekali," tegas Audie saat dihubungi wartawan, Minggu (10/5).
Adie menambahkan, kasus RA dan Tata tidaklah sama. "Mucikarinya juga berbeda. Tidak sama," tegasnya.
Selain itu, lanjut Adie, kasus RA terungkap karena laporan masyarakat bukan berasal dari catatan dalam buku yang ditemukan polisi saat kematian Tata Chubby. "Kasus berbeda, tidak berkaitan," ungkap Audie.
Seperti diketahui, RA ditangkap Polrestro Jaksel, Jumat (8/5) karena diduga hendak bertransaksi dengan seorang pelanggan di salah satu hotel bintang lima di Jaksel. PSK yang dijajakan RA bertarif antara Rp 80 juta hingga Rp 200 juta. RA dijerat pasal 296 dan 506 KUHP tentang penyedia jasa PSK atau mucikari atau germo dengan ancaman satu tahun empat bulan penjara.(boy/jpnn)