Katanya Tax Amnesty Tarik Uang dari Luar Negeri, Kenyataannya?
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan meminta pemerintah jangan jumawa alias berlebihan, terkait program tax amnesty (TA).
Sebab, uang yang tercatat dalam pengampunan pajak itu mayoritas masuk dari dalam negeri.
Hal ini, kata politikus Gerindra itu, tidak sejalan dengan semangat awal diberlakukannya program tax amnesty, yakni menarik masuk uang warga negara Indonesia (WNI) yang disimpan di luar negeri melalui repatriasi.
"Pemerintah jangan jumawa dengan mengatakan bahwa tax amnesty berhasil. Karena pada dasarnya uang yang masuk mayoritas berasal dari dalam negeri," kata Heri, saat konferensi pers Fraksi Gerindra, di kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (6/10).
Diakuinya, ada manfaat positif dari program ini, yakni berupa perbaikan data base perpajakan.
Namun, dari sisi penerimaan negara yang diharapkan melalui dana repatriasi, sepenuhnya belum terwujud.
"Kenyataannya periode tiga bulan pertama, tax amnesty memang telah berhasil. Iya kami mengapresiasi. Namun tolong dilihat, ini bukan repatriasi. Yang tentunya sebenarnya dana ini memang sudah beredar di dalam negeri, sudah menggerakkan perekonomian," pungkas politikus asal Jawa Barat itu.(fat/jpnn)