Katarak Penyebab Utama Kebutaan di Indonesia
Jumat, 12 Oktober 2012 – 20:07 WIB
JAKARTA--Salah satu masalah kesehatan yang dihadapi masyarakat Indonesia adalah gangguan penglihatan dan kebutaan. Katarak merupakan penyebab utama (50 persen) kebutaan di Indonesia. Dengan meningkatnya usia harapan hidup, maka prevalensi gangguan penglihatan dan kebutaan juga akan cenderung semakin meningkat karena katarak merupakan salah satu masalah kesehatan utama pada usia lanjut.
“Kebutaan karena katarak sebenarnya dapat diatasi dengan melakukan operasi katarak. Namun, sebagian besar masyarakat Indonesia yang mengalami kebutaan sulit mendapatkan akses pelayanan kesehatan,” terang Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan (BUK), dr. Supriyantoro, Sp.P, MARS di Jakarta, Jumat (12/10).
Menurutnya, penyebab lain kebutaan dan gangguan penglihatan adalah kelainan refraksi dengan prevalensi 22,1 persen dari total populasi, dan sebanyak 15 persen diantaranya diderita oleh anak usia sekolah. Kelainan refraksi, lanjut Supriyantoro, dapat ditemukan pada semua kelompok umur, tapi kondisi ini sangat bermasalah dan perlu diperhatikan pada anak-anak usia sekolah.
JAKARTA--Salah satu masalah kesehatan yang dihadapi masyarakat Indonesia adalah gangguan penglihatan dan kebutaan. Katarak merupakan penyebab utama
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Sosial
AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
Minggu, 17 November 2024 – 17:44 WIB - Hukum
KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
Minggu, 17 November 2024 – 17:25 WIB - Sosial
Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
Minggu, 17 November 2024 – 16:04 WIB - Hukum
Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
Minggu, 17 November 2024 – 15:53 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
Minggu, 17 November 2024 – 16:13 WIB - Pilkada
Ketum GPMI Tolak Sikap Anies di Pilgub Jakarta 2024, Begini Alasannya
Minggu, 17 November 2024 – 15:01 WIB - Parpol
Sebelum Ahok Jadi Pengurus, PDIP Masukkan Anies ke dalam Bursa Cagub DKI
Minggu, 17 November 2024 – 12:57 WIB - Jabar Terkini
Gelar Doktoral Bahlil Ditangguhkan, Deolipa Yumara Menduga Ada jual Beli Gelar Akademik di UI
Minggu, 17 November 2024 – 13:00 WIB - Moto GP
Race MotoGP Barcelona: Pecco Bilang Ada 8 Pembalap akan Menghalangi Martin
Minggu, 17 November 2024 – 14:35 WIB