Kawal Food Estate, Sejumlah Lembaga di Kalteng Sampaikan Pandangan kepada Kementerian PUPR
jpnn.com, JAKARTA - Mengawal proses pelaksanaan proyek nasional food estate, beberapa lembaga kemasyarakatan di Provinsi Kalimantan Tengah, menyampaikan padangannya kepada pihak kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selaku leading sektor pelaksanaan kegiatan.
Pandangan yang merupakan representasi dari pemikiran beberapa asosiasi pengusaha di Bumi Tambun Bungai itu, disampaikan langsung Gubernur LIRA Kalteng Hairil, kepada Direktur Keberlanjutan Konstruksi Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Ir. Kimron Manik, M.Sc di Tanggerang Selatan, Banten, Selasa (20/10/2020) malam.
Dikatakan Hairil, ini merupakan tindaklanjut dari apa yang sebelumnya pernah disampaikan pihaknya kepada BP2JK Kalteng pada Rabu (14/10/2020) lalu.
"Kami menindaklanjuti apa yang sudah kami sampaikan sebelumnya kepada pihak BP2JK Kalteng di Palangka Raya, jadi kami sampaikan hal yang sama kepada kementerian langsung hari ini," terangnya.
Dikatakan Hairil lagi, apa yang disampaikannya tersebut, merupakan pandangan yang mendasari surat yang dilayangkan oleh aliansi Serikat dan Asosiasi Pengusaha di Kalteng kepada DPR dan Presiden RI beberapa waktu lalu.
Dalam surat itu, seluruh asosiasi dan serikat pengusaha Kalteng, memohon agar prioritas pengerjaan proyek food estate yang di pusatkan di tiga Kabupaten di Kalteng itu, bisa dilaksanakan oleh para pengusaha lokal setempat.
"Jadi kami dari lembaga masyarakat, dalam hal ini, mengawal agar hal itu bisa menjadi perhatian serius pemerintah. Supaya benar-benar mengutamakan para pengusaha lokal untuk mengerjakan proyek food estate ini," tutur Hairil.
Hal tersebut, jelasnya lagi, berhubungan dengan pentingnya pemberdayaan sumber daya yang ada di daerah bersemboyan Isen Mulang itu, dalam upaya memberikan manfaat peningkatan dan memulihkan perekonomian masyarakat setempat.