Kawanan Bandit yang Kerap Beraksi di Bireuen Sudah Ditangkap, Satu Pelaku Ternyata
Selasa, 23 Agustus 2022 – 19:39 WIB
Saat beraksi, pelaku memantau target yang dominan remaja dan perempuan yang memegang telepon genggam saat berkendara. Begitu korban lengah langsung dirampas dan kabur, kata Kombes Winardy.
Baca Juga: Oknum Kades dengan Kondisi Mabuk Masuk Kamar Mbak Reni, Terjadilah
"Adapun barang bukti yakni tiga unit sepeda motor dan tiga unit telepon genggam. Para pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan," kata Kombes Pol Winardy.(antara/jpnn)