Kawanan Pencuri Gasak Voucher Pulsa Rp. 45 Juta
Rabu, 12 Mei 2010 – 08:35 WIB
Targetnya, Toko Telesindo Shop Jalan Tjilik Riwut Km 1,5. Toko penjual voucher isi ulang ponsel itu menderita kerugian sebesar Rp 45.075.000,-. Karena kerugian itu, Puji Setyawati (21) datang ke Mapolres Palangka Raya melaporkan tindak pidana pencurian di toko tempat ia bekerja.
Sumber Kepolisian menyebutkan, kejadian berlangsung pada Senin (10/5) sekitar pukul 12.00 WIB. Motif yang digunakan pelaku, yaitu dengan cara berpura-pura membeli voucher dalam jumlah besar. Pada awalnya pelaku datang dan memilih voucher yang diinginkannya. Lalu pelaku minta dibuatkan nota pembayaran pada pelapor.
Pada saat nota sudah dibuatkan, ternyata terlapor sudah tidak ada di dalam toko dan membawa semua voucher yang sudah dipilihnya tadi. Adapun voucher yang dibawa kabur oleh terlapor, yaitu voucher Flexi senilai Rp 50 ribu sebanyak 500 pcs dan voucher Flexi Rp 25 ribu sebanyak 900 pcs. Akibat kejadian tersebut total kerugian materil yang diderita korban sebesar Rp 45.075.000.