Kawasan Berikat Minta Perlakuan Khusus
Jumat, 07 Oktober 2011 – 06:00 WIB
JAKARTA - Pengusaha di kawasan berikat akan terus berupaya mendapatkan perlakuan khusus terkait pemberlakuan regulated agent (RA) di bandara. Mereka menilai penerapan regulated agent dapat menghambat pengiriman barang berorientasi ekspor. Saat ini regulasi untuk ekspor ditunda sampai maksimal tiga bulan ke depan. Sekjen Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat Ade Sudrajat mengatakan, kalau kebijakan tersebut diterapkan secara utuh maka tidak akan sejalan dengan keinginan untuk memacu ekspor. "Saat ini Kemendag ingin menggenjot ekspor dan Kementerian Perindustrian mendorong agar industri bisa maju. Sementara kami harus mengikuti aturan regulated agent," ungkapnya Kamis (6/10).
Dijelaskan, keberatan tersebut meliputi dua hal, antara lain beban biaya tambahan dan waktu yang makin tidak efisien. Karena, biaya tambahan tersebut akan masuk dalam harga jual sehingga mengakibatkan kurang berdaya saingnya produk di pasar internasional. "Tentu akan menambah beban biaya. Belum lagi waktu yang dibutuhkan," katanya.
Sebelum ini tarif yang dikenakan tiap pengiriman hanya Rp 60 per kg. Sementara pihaknya sempat mendapat penawaran dari salah satu regulated agent yakni membayar Rp 25 juta per tahun ditambah Rp 300 per kg. "Tiap hari ada 900 ton barang yang dikirim dan sekitar 70 persen diantaranya dikirim ke luar negeri. Seperti makanan, tekstil, garmen dan elektronik," ucapnya.
JAKARTA - Pengusaha di kawasan berikat akan terus berupaya mendapatkan perlakuan khusus terkait pemberlakuan regulated agent (RA) di bandara. Mereka
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Industri
INALUM Raih Pencapaian Tertinggi Dalam Produksi & Penjualan Aluminium
Rabu, 25 Desember 2024 – 20:31 WIB - Industri
Inovasi Pelumas Baru EMLI Diklaim Mampu Bersaing Secara Global
Rabu, 25 Desember 2024 – 17:29 WIB - Bisnis
Nasabah PNM Mekaar Asal Lampung Raih Penghargaan Aksi Nyata Bela Negara
Rabu, 25 Desember 2024 – 16:41 WIB - Bisnis
Tingkatkan Kenyamanan Konsumen, ASDP Sesuaikan Kebijakan Penalty Refund dan Reschedule Ferizy
Rabu, 25 Desember 2024 – 16:28 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Kabar Baik Menghampiri Persija Jakarta Menjelang Jumpa Malut United
Rabu, 25 Desember 2024 – 21:21 WIB - Kriminal
Mobil Pelaku Tabrak Lari di Tebet Mercedes Jeep, Polisi Sudah Bergerak
Rabu, 25 Desember 2024 – 17:50 WIB - Daerah
Guru Honorer Tewas Ditembak OTK di Ilaga
Rabu, 25 Desember 2024 – 19:42 WIB - Politik
Viral Nasib Jenazah Diabaikan Warga Gegara Beda Politik, Respons KPU Bali Tegas
Rabu, 25 Desember 2024 – 18:27 WIB - Humaniora
Prabowo Ucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2025
Rabu, 25 Desember 2024 – 17:33 WIB