Kawasan GBK Steril dari Kendaraan Penonton
Selasa, 28 Desember 2010 – 01:10 WIB
JAKARTA - Bagi mereka yang berniat menyaksikan Final AFF Cup Leg II antara Indonesia lawan Malaysia di Gelora Bung Karno, Senayan Jakarta, Rabu (29/12) besok, siap-siaplah untuk jalan kaki. Pasalnya polisi tidak mengizinkan kendaraan masuk ke kawasan Gelora Bung Karno.
Selain itu, tambahnya, dengan larangan parkir itu kesemerawutan yang mungkin terjadi dapat dihindarkan. "Ini diharapkan supaya tidak terjadi suatu kesemrawutan yang ada di stadion," tambahnya.
Jikapun ada kendaraan yang boleh masuk kawasan GBK, tambahnya, hanya kendaraan petugas dan official resmi pertandingan. Sebagai solusinya, Polri telah mengkoordinir sejumlah kendaraan pengangkut yang akan menjemput penonton di pintu GBK.
JAKARTA - Bagi mereka yang berniat menyaksikan Final AFF Cup Leg II antara Indonesia lawan Malaysia di Gelora Bung Karno, Senayan Jakarta, Rabu (29/12)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Liga Indonesia
Borneo FC Siap Tebar Ancaman saat Menghadapi Persib di Stadion GBLA
Kamis, 21 November 2024 – 18:34 WIB - Liga Indonesia
Malut United Menggunduli Persis Solo, Arema FC Bikin Madura United Gigit Jari
Kamis, 21 November 2024 – 18:28 WIB - Liga Indonesia
Ambisi Ciro Alves Bantu Persib Menaklukan Borneo FC
Kamis, 21 November 2024 – 17:03 WIB - Liga Indonesia
Semen Padang Vs PSM Makassar: Kabau Sirah Pengin Keluar dari Zona Merah
Kamis, 21 November 2024 – 16:48 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
Kamis, 21 November 2024 – 22:25 WIB - Pilkada
Berpesan ke Pendukungnya, Anies: Jangan Berubah Hanya karena Ada Pembagian, Hati-Hati
Jumat, 22 November 2024 – 00:07 WIB - Pilkada
Gegara Kelakar soal Janda, Ridwan Kamil Dinilai Merendahkan Perempuan
Kamis, 21 November 2024 – 23:52 WIB - Kriminal
Kejati Banten Panggil 6 Saksi Dugaan Korupsi Lahan Sport Center & Situ
Jumat, 22 November 2024 – 00:00 WIB - Hukum
Kasus Timah, Saksi Ahli Soroti Pihak yang Berwenang Menyatakan Kerugian Negara
Kamis, 21 November 2024 – 22:08 WIB