KBK Dikuasai Pejabat, Polhut Tegas Malah Dimusuhi
“Hutan kita sudah hancur. Penjarahan kayu terus terjadi. Namun kami tidak dapat berbuat banyak karena tidak didukung aparat hukum,” ujarnya mengakhiri.
Padahal, keberadaan Polhut ini untuk konsentrasi pengawasan serta penertiban hasil-hasil hutan di kepulauan Nunukan. Kegiatan tersebut merupakan langkah antisipatif mencegah terjadinya penjarahan hutan. Terlebih bagi KBK yang perlu mendapat eduksi pengamanan yang ekstra ketat demi menjaga hasil-hasil hutan.
Untuk itu, direkrutlah 14 orang PNS untuk mengikuti pendidikan menjadi anggota Polhut. 14 Polhut tersebut diambil dari dari sejumlah instansi seperti, Dinas Pertanian dan Perternakan (Dispertanak) 3 orang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) 5 orang, Kantor Perpustakaan dan arsip Daerah (KPAD) 2 orang, sementara 4 sisanya berasal dari Dishutbun sendiri. (oya/jpnn)