Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KBRI Kembali Berhasil Pulangkan Puluhan PMI dari Malaysia

Jumat, 22 Januari 2021 – 23:23 WIB
KBRI Kembali Berhasil Pulangkan Puluhan PMI dari Malaysia - JPNN.COM
Puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari Damaskus, Suriah dipulangkan. Foto: Dok Kemlu

jpnn.com, KUALA LUMPUR - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur memulangkan 56 orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang kasusnya sudah selesai ditangani oleh pihak kedutaan.

"Pada tanggal 21 Januari 2021 KBRI Kuala Lumpur telah memfasilitasi pemulangan 56 orang yang kasusnya telah selesai ditangani. Sebanyak 54 orang dipulangkan dengan tujuan ke Jakarta dan dua orang terdiri ibu dan anak dipulangkan ke Medan," ujar Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Yoshi Iskandar di Kuala Lumpur, Jumat (23/1).

Yoshi mengatakan KBRI Kuala Lumpur sebelumnya telah membantu penanganan kasus mereka, membantu pembuatan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), serta memfasilitasi pengurusan kelengkapan administrasi yang diperlukan untuk repatriasi di kantor Imigrasi Malaysia.

Dia mengatakan saat ini pihaknya juga sedang fokus untuk memberikan pelayanan pada masa Perintah Kawalan Pergerakan (MCO) dengan mematuhi standar protokol kesehatan sebagai bentuk dukungan informasi yang diperlukan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan terutama dalam kaitan dengan program rekalibrasi pulang dan rekalibrasi Tenaga Kerja.

Sementara itu Koordinator Fungsi Konsuler KBRI Kuala Lumpur Rijal Al Huda mengatakan dari jumlah WNI yang dipulangkan 49 diantaranya penghuni shelter kedutaan sedangkan tujuh orang non shelter.

"Mereka yang berada di shelter durasi tinggalnya rata-rata delapan bulan," katanya.

Sedangkan kategori kasus yang dialaminya 20 orang kasus ketenagakerjaan (35.7 persen), enam orang sakit (10.7 persen), tidak ada kasus 21 orang (37.5 persen), bayi tiga orang (5.4 persen) dan lansia enam orang (10.7 persen). (ant/dil/jpnn)

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur memulangkan 56 orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang kasusnya sudah selesai ditangani oleh pihak kedutaan

Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News