Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KBRI Riyadh Bujuk Arab Saudi Izinkan Jemaah Umrah Indonesia Masuk

Kamis, 27 Februari 2020 – 17:16 WIB
KBRI Riyadh Bujuk Arab Saudi Izinkan Jemaah Umrah Indonesia Masuk - JPNN.COM
Masjidil Haram. Foto: AFP

jpnn.com, RIYADH - KBRI Riyadh langusng merespons keputusan Arab Saudi menghentikan sementara layanan jemaah umroh. Sejumlah langkah diambil guna memastikan jemaah yang sudah tiba tetap bisa beribadah.

Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel saat ini sedang melakukan pendekatan kepada pemerintah Kerajaan Saudi untuk mengupayakan jemaah umroh Indonesia, yang sudah mengantongi visa umroh, diizinkan masuk ke wilayah Arab Saudi.

Permohonan itu akan diajukan atas pertimbangan bahwa Indonesia tidak termasuk dalam negara yang terkonfirmasi terkena wabah virus corona (COVID-19).

KBRI juga terus berkomunikasi dengan otoritas Saudi guna memastikan pelaksanaan teknis dari kebijakan penghentian sementara layanan jemaah umroh tersebut.

Seperti yang sudah disampaikan pada 29 Januari 2020 lalu, KBRI mengimbau seluruh WNI di Arab Saudi untuk selalu menjaga kesehatan dan melakukan langkah pencegahan, antara lain dengan rutin mencuci tangan dengan air bersih dan sabun, menghindari sentuhan langsung dengan hewan (hidup atau mati) serta tidak mengunjungi pasar hewan.

Bagi mereka yang sedang menderita gejala sesak napas diminta untuk tetap berada di rumah serta menutup mulut dan hidungnya dengan masker apabila batuk atau bersin.

Bagi WNI yang membutuhkan bantuan dan informasi, KBRI Riyadh telah menyediakan nomor hotline: +966569173990 dan +966569094526.

Sedangkan untuk KJRI Jeddah bisa dihubungi di nomor telepon, +966503609667. (ant/dil/jpnn)

KBRI Riyadh langusng merespons keputusan Arab Saudi menghentikan sementara layanan jamaah umroh. Sejumlah langkah diambil guna memastikan jamaah yang sudah tiba tetap bisa beribadah.

Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News