KD dan Raul Harus Diproses Hukum
Kamis, 29 Juli 2010 – 15:39 WIB
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menilai penyanyi Krisdayanti dan Raul Lemos telah mempertontonkan tindakan pornografi. Atas dasar itu, IPW mendesak Kepolisian agar memeriksa kedua orang tersebut.
“IPW mendesak Polda Metro Jaya segera memeriksa artis Krisdayanti karena sudah mempertontonkan pornografi karena berciuman dengan suami orang, Raul Lemos,” kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane (29/7).
Neta menambahkan, KD dan Raul dinilai telah melanggar pasal-pasal pada UU Pornografi. Menurut Neta, pasal yang dilanggar keduanya mencakup Pasal 1, 4 dan 6 UU Pornografi. 'KD dan Raul sudah melanggar pasal-pasal UU Pornografi dengan ancaman empat tahun penjara,” tegasnya.
Di samping itu, IPW juga mempersoalkan keberadaan Raul Lemos yang menurutnya harus segera di deportasi. Pemerintah tegas Neta, harus segera mendeportasi Raul karena telah melakukan pelanggaran Undang-Undang di Negara Republik Indonesia.
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menilai penyanyi Krisdayanti dan Raul Lemos telah mempertontonkan tindakan pornografi. Atas dasar itu, IPW
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
Senin, 25 November 2024 – 21:37 WIB - Humaniora
Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
Senin, 25 November 2024 – 21:21 WIB - Hukum
Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
Senin, 25 November 2024 – 20:04 WIB - Hukum
Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
Senin, 25 November 2024 – 19:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Persiapan Piala AFF 2024, PSSI Panggil 31 Pemain, Ini Daftarnya
Senin, 25 November 2024 – 17:45 WIB - Pilkada
Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024
Senin, 25 November 2024 – 18:13 WIB - Pemilihan Umum
Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
Senin, 25 November 2024 – 20:42 WIB - Jateng Terkini
Pelajar SMK di Semarang Tewas Ditembak Oknum Polisi, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Senin, 25 November 2024 – 19:33 WIB - Pilkada
Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
Senin, 25 November 2024 – 20:37 WIB