Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ke KPK, Nazaruddin Kembali Nyanyi Soal Anas

Rabu, 18 Maret 2015 – 14:04 WIB
Ke KPK, Nazaruddin Kembali Nyanyi Soal Anas - JPNN.COM
Ilustrasi. FOTO: dok/jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Terpidana kasus wisma atlet Muhammad Nazaruddin kembali berkoar soal keterlibatan mantan bosnya di Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dalam kasus korupsi. Kali ini dia mengkaitkan mantn Ketum Partai Demokrat itu dengan kasus pengadaan alat kesehatan RS Universitas Udayana (Unud).

"Proyek Udayana ini termasuk proyek Mas Anas, uangnya nanti diserahkan untuk biaya bantu pilpres," kata Nazar kepada wartawan ketika baru tiba di KPK, Rabu (18/3).

Nazar hari ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus alkes RS Unud. Kemarin, mantan bendahara umum Partai Demokrat itu juga diperiksa untuk kasus yang sama.

Saat ditanya lebih jauh mengenai keterlibatan Anas, Nazar enggan menjawab. Dia meminta awak media sabar sampai usai pemeriksaan.

Proyek pengadaan alat kesehatan di RS Universitas Udayana bergulir pada tahun 2009. Nilai proyek ini adalah Rp 16 miliar.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan  Direktur PT Mahkota Negara, Marisi Matondang yang juga mantan anak buah  Nazaruddin‎ sebagai tersangka. Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Udayana, Made Mergawa juga ditetapkan sebagai tersangka. (dil/jpnn)

JAKARTA - Terpidana kasus wisma atlet Muhammad Nazaruddin kembali berkoar soal keterlibatan mantan bosnya di Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dalam

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close