Ke Surabaya, Dubes Jerman Puji Desentralisasi
Jumat, 08 Oktober 2010 – 07:26 WIB
Tadi malam diplomat berusia 63 tahun itu hadir dalam acara reuni untuk memperingati 20 tahun penyatuan Jerman di Hotel Majapahit, Surabaya. Sebelumnya, Dubes Republik Ceko untuk Indonesia Pavel Razec dan Dubes Republik Slovakia untuk Indonesia Stefan Rozkopal juga datang ke Surabaya. Bahkan, Dubes Rozkopal bertamu ke Jawa Pos terlebih dulu di Graha Pena pada Senin lalu (4/10).
Baas menuturkan bahwa kunjungannya ke Surabaya merupakan bagian dari upaya pemerintah Jerman untuk lebih mengenal Indonesia. Terutama, terkait kebijakan desentralisasi. "Indonesia sekarang menerapkan desentralisasi. Pimpinan daerah, seperti gubernur dan wali kota, menjadi sama penting dengan pemerintah pusat. Terutama, dalam mengambil keputusan di wilayah masing-masing," puji mantan Dubes Jerman untuk Korsel itu.
SURABAYA - Posisi Jawa Timur dan Surabaya pada khususnya kian penting di mata asing. Hal itu terbukti dari kunjungan tiga duta besar negara-negara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Timur Tengah
Serangan Presisi Drone Israel Berhasil Habisi Elite Hizbullah
Rabu, 15 Mei 2024 – 16:14 WIB - Asia Oceania
Populasi Korsel Menua Berpotensi Jadi Peluang Emas Indonesia
Rabu, 15 Mei 2024 – 11:19 WIB - Amerika
Joe Biden Larang Impor Uranium, Rusia Yakin Amerika Bakal Rugi Sendiri
Selasa, 14 Mei 2024 – 14:10 WIB - Amerika
Blockout 2024: Upaya Memaksa Selebritas Amerika Peduli Gaza
Selasa, 14 Mei 2024 – 10:51 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Pakai TMT 2018, Masalah Tuntas
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:15 WIB - Hukum
Kadisdik Riau Ditahan Jaksa Terkait Kasus SPPD Fiktif Senilai Rp 2,3 Miliar Lebih
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:40 WIB - Riau
Kadisdik Riau Tengku Fauzan Tersenyum Lebar Saat Akan Dijebloskan ke Penjara
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:46 WIB - Jatim Terkini
Polisi Beber Fakta Kecelakaan Mobil Masuk Jurang Bromo Tewaskan 4 Orang, Ternyata
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:47 WIB - Riau
Kadisdik Riau Diduga Suruh Bawahan Buat Dokumen Perjalanan Dinas Fiktif, Negara Rugi Rp 2,3 Miliar
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:02 WIB