Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kebakaran Hutan Riau, Belum Ada Tersangka dari Perusahaan

Selasa, 11 Maret 2014 – 23:22 WIB
Kebakaran Hutan Riau, Belum Ada Tersangka dari Perusahaan - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA -- Kepala Bagian Penum Mabes Polri Kombes Agus Rianto, mengatakan bahwa 34 tersangka yang sudah ditetapkan terkait pembakaran lahan di Riau, itu seluruhnya dari masyarakat.

"Yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka ada 34, seluruhnya itu dari masyarakat," kata Agus di Mabes Polri, Selasa (11/3).

Dijelaskan, 34 tersangka itu ditemukan langsung melakukan pembakaran. "Sementara untuk perusahaan kita masih terus lakukan penyelidikan, dan sampai saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.

Dari 30 kasus pembakaran lahan, sebanyak 23 di antaranya sudah masuk tahap penyidikan. Sedangkan tujuh lainnya masih penyelidikan.

Menurut Agus untuk kecepatan penanganan perkara, itu tergantung pada banyak faktor. Seperti, kelengkapan alat bukti, keterangan pihak-pihak yang diperlukan, termasuk dukungan-dukungan informasi yang dibutuhkan untuk mempercepat proses.

"Dan itu juga kita terus lakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan," bebernya.

Sebab, ia melanjutkan, untuk penanganan perkara tindak pidana umum itu membutuhkan kerjasama kepolisian, kejaksaan hingga pengadilan nanti. "Kita akan terus tingkatkan pelaksanaan tugas Polri khususnya dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran maupun kejahatan di bidang kehutanan ini," paparnya.

Pada bagian lain Agus menjelaskan kasus pembakaran lahan di Riau pada 2014 ini meningkat dibanding 2013. Menurutnya, pada 2013, ada 18 perkara di Riau. Semuanya sudah tahap dua dengan 35 tersangka. "Di antaranya 33 perorangan dan dua di antaranya yang melibatkan korporasi," katanya.

JAKARTA -- Kepala Bagian Penum Mabes Polri Kombes Agus Rianto, mengatakan bahwa 34 tersangka yang sudah ditetapkan terkait pembakaran lahan di Riau,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close