Keberadaan Apindo Dalam LKS Tripartit Ditolak
Selasa, 20 November 2012 – 15:28 WIB
Karena apa pun yang diputuskan oleh LKS Tripartit nantinya, akan senantiasa cacat secara Hukum. "Jadi jangan heran jika kemudian buruh akan melakukan penuntutan yang tak kunjung selesai akibat dari ketidakkonsistenan pemerintah dalam menerapkan peraturan yang berlaku," katanya.(gir/jpnn)