Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Keberadaan Harun Masiku Masih Misteri, Demokrat Pertanyakan Kinerja Imigrasi

Rabu, 22 Januari 2020 – 18:31 WIB
Keberadaan Harun Masiku Masih Misteri, Demokrat Pertanyakan Kinerja Imigrasi - JPNN.COM
Kementerian Hukum dan HAM menggelar konferensi pers terkait kelalaian delay system keberadaan Harun Masiku. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Keberadaan politikus PDI Perjuangan Harun Masiku yang menjadi buronan KPK masih misterius. Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Rabu (22/1), mengonfirmasi Harun sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020.

Sebelumnya, Kemenkumham menyatakan Harun, yang juga tersangka penyuap KPU Wahyu Setiawan, itu sudah meninggalkan Indonesia 6 Januari 2020, dan belum tercatat kembali ke tanah air.

Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan mengatakan dia terus mengikuti perkembangan polemik ini.  Karena itu, Hinca memastikan komisinya akan meminta penjelasan langsung kepada Kemenkumham ihwal polemik keberadaan Harun.

"Minggu depan kami akan rapat kerja bersama tentang sistem keimigrasian. Kami minta itu dicek dan dijelaskan, karena kan ada teknologi atau sistem yang baru dipasang sehingga terlambat (mencatat pelintasan)," kata Hinca di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (22/1).

Menurut Hinca, komisi yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan, itu akan meminta penjelasan detail terkait persoalan tersebut.

"Supaya  jelas kami tanyakan di Komisi III apa sih yang sebenarnya terjadi antara waktu-waktu (keluar masuk) yang dipolemikkan per hari ini," kata sekretaris jenderal (sekjen) Partai Demokrat itu.

Namun demikian, Hinca menegaskan sikap Kemenkumham yang sudah mengakui keberadaan Harun di Indonesia harus dihormati.

"Saya kira harus  hormati teman-teman Kemenkumham mengakui bahwa dia (Harun) ada di Indonesia," ujar Hinca.

Pengakuan Ditjen Imigrasi Kemenkumham mengenai keberadaan Harun Masiku sempat berubah-ubah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News