Keberadaan Mbak DV Terlacak, Dia Sudah Ditangkap, Lihat Penampilannya
jpnn.com, JAMBI - Seorang wanita berinisial DV diringkus Tim Opsnal Subdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi.
DV ditangkap atas kasus penggelapan dan penipuan berupa arisan online dengan korban berjumlah 334 orang dengan kerugian mencapai Rp 5,3 miliar.
Menurut Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Wahyu Bram, DV ditangkap akhir pekan lalu di Bengkulu setelah keberadaannya terlacak oleh polisi.
"Tersangka melakukan penggelapan dan penipuan dengan modus arisan online," kata Bram di Jambi, Rabu (2/6).
Dia menerangkan pada pertengahan 2020 lalu DV membuat akun Instagram Arisan Amanah Untung Real (AAUR).
Akun tersebut dikelola langsung oleh tersangka dan saksi YR dengan sistem arisan pembayaran tunai melalui admin atau opslot.
Selanjutnya, tersangka menawarkan kepada pengguna akun Instagram untuk mengikuti arisan online dengan perantara selebgram atau influence.
Kemudian tersangka mengelola semua member yang dibantu admin grup arisan online, dan semua anggota menyetor uang arisan kepada DV.