Keberkahan Menikahi Seorang Janda, Laksana Berjuang di Jalan Allah
Imam Nawawi dalam al Minhaj Syarh Shahih Muslim menyatakan, yang dimaksud 'armalah' dalam hadis tersebut adalah dia yang tidak memiliki suami, baik sudah menikah sebelumnya atau belum menikah sama sekali.
Sebagian Ulama ada yang berpendapat 'armalah' adalah seseorang yang tidak memiliki bekal (karena kemiskinan) yang disebabkan oleh meninggalnya sang suami.
Hadis tersebut menjelaskan perumpamaan seorang yang menikahi janda laksana jihad di jalan Allah. Pahala yang luar biasa dan kesempatan ini berlaku untuk siapa saja yang menginginkan untuk mendapatkan pahala jihad.
Ibnu Battal dalam Syarh Shahih al Bukhari mengatakan:
“Siapa yang tidak mampu berjihad di jalan Allah, tidak mampu rajin tahajud atau puasa di siang hari, hendaknya dia praktekkan hadis ini. Berusaha memenuhi kebutuhan hidup janda dan orang miskin, agar kelak di hari kiamat dikumpulkan bersama para mujahidin fi Sabilillah. Tanpa harus melangkah di medan jihad atau mengeluarkan biaya, atau berhadapan dengan musuh. Atau agar dikumpulkan bersama orang yang rajin puasa dan tahajud”.
Pemaparan hadis dan keterangan di atas bisa menjadi motivasi bagi seseorang yang bercita-cita untuk menafkahi seorang janda.
Terutama janda yang memiliki anak, yang biasa disebut anak yatim. Ada keberkahan tersendiri bagi seseorang yang menikahi janda karena ingin menolong anaknya.
Sebagaimana keutamaan besar dalam menyantuni anak yatim. Dari Sahl Ibnu Sa’ad, dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: