Keberlanjutan Pembangunan Harus Berkeadilan dan Menjaga Lingkungan
Organisasi Internasional Harapkan Indonesia Jadi Contoh Pengelolaan Hutan Lestarijpnn.com, JAKARTA - JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Dradjad H wibowo yang kini memimpin Indonesian Forestry Certification Cooperation (IFFC) menyatakan bahwa pembangunan yang dilakukan harus berkelanjutan dengan tetap menjamin keadilan dan menjaga lingkungan. Melalui Sustainable Development Indonesia (SDI) yang fokus pada kajian dan implementasi pembangunan berkelanjutan, Dradjad menyodorkan dua topik yang harus mendapat perhatian serius.
“Dua komponen utama pembangunan berkelanjutan adalah keadilan intra-generasi dan keadilan antar-generasi. Ini menjadi topik utama SDI,” kata Dradjad dalam acara inaugurasi dan presentasi Sustainable Forest Management Certificate di Jakarta, Senin (8/6).
Dradjad menuturkan, IFFC yang didirikan pada 9 September 2011 memfokuskan diri pada pengelolaan hutan lestari (sustainable forest management/SFM). Menurutnya, Indonesia semakin mendapat tekanan global karena dianggap gagal mengatasi pembalakan liar (illegal logging) dan perdagangan hasil hutan ilegal (ilegal trade).
“IFCC ini didirikan untuk mendorong penerapan SFM di Indonesia, mengingat pengelolaan hutan Indonesia dinilai dunia jauh dari kaidah-kaidah kelestarian. Pelaku usaha bidang kehutanan dan industri pengolahan hasil hutan pun terkena imbasnya. Mereka semakin sulit menjual produknya ke pasar dunia, kecuali mereka bisa membuktikan bahwa produknya berasal dari hutan yang dikelola mengikuti SFM,” papar bekas anggota DPR yang juga dikenal sebagai ekonom itu.
Karenanya Dradjad mengingatkan pentingnya sertifikasi SFM dan sertifikat lacak balak (chain of custody/CoC). Dengan kedua jenis sertifikat ini, lanjutnya, pelaku usaha bisa membuktikan kepada konsumen global bahwa dari hulu hingga hilir, produknya berasal dari hutan yang dikelola dengan mementingkan kelestarian.
“Karena itu, salah satu alasan pendirian IFCC adalah untuk menjawab keluhan dan kebutuhan dunia usaha, yang ekspornya terancam karena belum mempunyai sertifikat di atas,” tuturnya.
IFFC pun pada 1 Oktober 2014 silam mengantongi sertifikat penguatan dari Programme for the Endorsement of Forest Certification (PEFC). Organisasi internasional yang bermarkas di Jenewa, Swiss. itu telah memberikan sertifikasi kepada lebih dari 264 juta hektar hutan dan 15.804 perusahaan.
Lebih lanjut Dradjad mengatakan, per 8 Juni 2015 ini Indonesia sudah ada 7 perusahaan hutan tanaman industri yang berhak menerima sertifikat SFM PEFC/IFCC. Bahkan, lanjutnya, pemerintah Italia sebagai salah satu negara anggota G7 telah resmi mengakreditasi skema IFCC melalui Accredia.