Kebijakan AS Jadi Peluang Pacu Ekspor Produk Aluminium
jpnn.com, JAKARTA - PT Alumindo Light Metal Industry Tbk merasa diuntungkan dengan Presidential Proclamation Section 232 yang dikeluarkan pemerintah Amerika Serikat (AS).
Pasalnya, kebijakan itu membuka peluang pemasaran produk industri dalam negeri.
Kebijakan tersebut menetapkan bea masuk tambahan sebesar sepuluh persen terhadap produk aluminium.
PT Alumindo Light Metal Industry Tbk, kebijakan pun optimistis penjualan pada tahun ini naik 20–30 persen.
Presdir PT Alumindo Light Metal Industry Tbk Alim Markus mengatakan, pihaknya telah mengangkat sole agent alias agen tunggal di AS.
“Pengangkatannya pun melalui tender dan tidak ada monopoli,’’ ujar Alim, Kamis (29/6).
Terjadinya perang dagang antara AS dan Tiongkok juga menguntungkan perseroan. Karena itu, peluang untuk menggenjot ekspor ke AS makin besar. Dengan demikian, bisa diambil alih pasar produk dari Tiongkok di AS.
Tidak hanya bersaing dari sisi harga, tetapi juga kualitas dan pengiriman barang.