Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kebijakan Bobby Nasution Soal ASN Ini Membuat Pelaku UMKM Bersemangat Lagi

Sabtu, 11 September 2021 – 11:10 WIB
Kebijakan Bobby Nasution Soal ASN Ini Membuat Pelaku UMKM Bersemangat Lagi - JPNN.COM
Wali Kota Medan Bobby Nasution (tengah) beserta istri Kahiyang Ayu memilih kain Uis Karo. (ANTARA/HO-Diskominfo Kota Medan) 

jpnn.com, MEDAN - Kebijakan Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Bobby Nasution mendapat sambutan hangat dari para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). 

Pelaku UMKM menilai Peraturan Wali Kota Medan No.025/02/K/VIII/2021 mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) berpakaian adat setempat membawa angin segar bagi pendapatan mereka. 

"Ketika saya baca di media tentang kebijakan Pak Wali soal baju adat, saya langsung semangat lagi. Ini menjadi angin segar bagi kami," ucap pelaku UMKM Averiana Barus, di Medan, Jumat (10/9). 

Dia mengatakan perwal pakaian adat setiap Jumat bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Medan berdampak positif bagi peningkatan produksi dan pendapatan pelaku UMKM lokal di tengah pandemi Covid-19 ini. 

"Tiga bulan terakhir ini, kami benar-benar sulit. Dengan kebijakan Pak Wali, kami jadi semangat lagi. Saya apresiasi sekali langkah Pak Wali ini," kata dia.

Averiana menjelaskan di tokonya mayoritas dipajang kain Uis atau kain tradisional suku Karo, dan pakaian khas Karo. Namun, kata dia, tidak menutup kemungkinan menampilkan pakaian adat Karo.

"Memang displai kita Karo, karena saya orang Karo tetapi yang lain, misal Simalungun, saya siap juga membuatnya. Kami bekerja sama dengan pengrajin khas Simalungun dan etnis lainnya," terang Ave.

Wali Kota Medan Bobby Nasution beserta istri, Kahiyang Ayu, beberapa saat sebelumnya tiba di Toko Rumah Uis untuk membeli bakal kain bermotif khas Karo dan menempah pakaian.

Kebijakan Wali Kota Medan Bobby Nasution soal ASN membawa angin segar dan memberikan semangat bagi para pelaku UMKM. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close