Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kebijakan Mendikbud Nadiem Makarim soal Siswa Kembali Bersekolah

Senin, 15 Juni 2020 – 18:14 WIB
Kebijakan Mendikbud Nadiem Makarim soal Siswa Kembali Bersekolah - JPNN.COM
Mendikbud Nadiem Makarim mengumumkan kebijakan soal siswa kembali bersekolah. Ilustrasi Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mendikbud Nadiem Makarim mengumumkan kebijakan mengenai siswa kembali bersekolah di masa pandemi COVID-19.

Nadiem Makarim membolehkan sekolah-sekolah di zona hijau untuk dibuka dengan sejumlah persyaratan.

Sesuai hasil koordinasi dengan Gugus Tugas Nasional COVID-19, Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, Kemenko PMK, BNPB, Kementerian Dalam Negeri, dan instansi lainnya diputuskan hanya 6 persen peserta didik di zona hijau (85 kabupaten/kota).

"Prinsip dikeluarkannya kebijakan pendidikan di masa Pandemi COVID-19 adalah dengan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat," kata Mendikbud Nadiem saat mengumumkan rencana penyusunan Keputusan Bersama Empat Kementerian tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) secara virtual, Senin (15/6).

Nadien menegaskan, tahun ajaran baru bagi pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di tahun ajaran 2020/2021 tetap dimulai pada Juli 2020.

Namun demikian, untuk daerah yang berada di zona kuning, oranye, dan merah, dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan.

"Satuan pendidikan pada zona-zona tersebut tetap melanjutkan belajar dari rumah,” terang Mendikbud Nadiem.

Terkait jumlah peserta didik, hingga 15 Juni 2020, terdapat 94 persen peserta didik yang berada di zona kuning, oranye, dan merah dalam 429 kabupaten/kota sehingga mereka harus tetap Belajar dari Rumah.

Adapun peserta didik yang saat ini berada di zona hijau hanya berkisar 6 persen.

Nadiem menegaskan, proses pengambilan keputusan dimulainya pembelajaran tatap muka bagi satuan pendidikan di kabupaten/kota dalam zona hijau dilakukan secara sangat ketat dengan persyaratan berlapis.

Mendikbud Nadiem Makarim menyampaikan kebijakan terkait siswa kembali bersekolah di masa pandemi COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News