Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kebijakan Menteri Susi Bikin Meradang Eksportir Kepiting di Tarakan

Rabu, 14 Januari 2015 – 14:01 WIB
Kebijakan Menteri Susi Bikin Meradang Eksportir Kepiting di Tarakan - JPNN.COM
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. Foto: Dokumen JPNN.com

“Saya sudah mendapatkan informasi dari Jakarta, bukan dari Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Tarakan,” tegasnya.

Berbeda dengan Mare, wanita yang juga berprofesi sama dengan Supriadi ini mengaku kaget saat melakukan pengiriman kepiting 12 Desember lalu. Saat itu dia tak mengetahui ada aturan yang melarang ekspor kepiting telur.

Dia pun segera meminta informasi dari DKP Tarakan, namun tak ada tanggapan apapun.

“Seharusnya ada pemberitahuan terlebih dahulu dari pemerintah bahwa tanggal sekian ini dilarang melakukan pengiriman, begitu. Tapi ini tidak ada pemberitahuan sama sekali,” sesalnya.

Mare menjelaskan, ada baiknya aturan yang dikeluarkan kementerian yang dipimpin oleh Susi Pudjiastuti itu, yaitu untuk menjaga kelangsungan hidup kepiting. Tapi, lanjutnya, dari sisi buruknya dapat dipastikan kepiting petelur yang beratnya sekitar 400 hingga 500 gram yang tidak akan ada gunanya jika tidak diekspor.

“Kan telur yang keluar sudah mati. Ibaratnya, usianya sudah tua, tinggal sekali bertelur langsung mati. Apa harus kita buang begitu saja? Kan bisa dimanfaatkan, apalagi dengan harga kepiting yang cukup tinggi, yaitu untuk kepiting telur Rp 200 ribu sampai Rp 400 ribu per kilo. Kalau hari besar, seperti imlek karena kita kirimnya ke China untuk kepiting telur. Dan Rp 145 ribu untuk kepiting jantan,” ungkap wanita berusia 44 tahun ini.

“Oke! Dilarang untuk ekspor kepiting telur, tapi ukuran sekian. Tapi ini (ukuran dan lainnya, red) tidak ada ketentuan, jadi kita bingung” timpal Mare.

Yang mengherankan Mare, keputusan pelarangan ini dibuat tanpa meminta pendapat dari pelaku usaha di lapangan, khususnya Tarakan.

TARAKAN – Larangan penangkapan kepiting petelur dan lobster yang dikeluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) benar-benar membuat nelayan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close