Kebijakan Pak Jokowi di Tengah Wabah Corona Sudah Tepat
Politikus PDI Perjuangan ini memberi beberapa catatan. Pertama, Indonesia punya tantangan berbeda dengan negara lain dalam krisis Covid-19. Penanganan cepat dan tepat, dengan pertimbangan kesehatan, ekonomi, kebijakan publik dan sosial politik menjadi kuncinya.
Dia mengungkapkan Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019. Di antara, pasal yang bisa kita garis bawahi, yakni Pasal 3 PP 21/2020.
“Pembatasan sosial berskala besar harus didasarkan pada pertimbangan epidemiologis, besarnya ancaman, efektivitas, dukungan sumber daya, teknis operasional, pertimbangan politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan."
Menurutnya, Indonesia punya tantangan berbeda dalam menangani Covid-19. Kita sudah melihat bagaimana Tiongkok, Italia, Spanyol, Inggris, Amerika Serikat dan India. Negara-negara besar dengan jumlah kasus Covid-19 yang melonjak mengalami kesulitan masing-masing.
Terakhir, kita melihat India yang kacau balau dengan kebijakan lockdown. Indonesia punya tantangan berbeda.
“Jadi kita perlu mendukung kebijakan pemerintah terkait PSBB untuk penanganan Covid-19 ini. Jadi, Indonesia memilih opsi yang mempertimbangkan kesehatan, ekonomi, juga budaya masyarakat kita. Kita perlu menjaga agar tetap ada pergerakan ekonomi yang urgen sembari menjamin ketahanan pangan,” ujar Gus Nabil.
Pemerintah juga menggelontorkan anggaran besar, Rp 405,1 triliun rupiah untuk penanganan Covid-19. “Ini anggaran yang tidak sedikit untuk penanganan menyeluruh Covid-19 di Indonesia,” katanya.
Kedua, Gus Nabil menekankan prioritas anggaran untuk kebijakan strategis dalam penanganan Covid-19.