Kebijakan Pemerintah Bikin Produksi Rokok Lintingan Anjlok
Djoko mengakui, kenaikan cukai rokok memang menguntungkan pemerintah.
Namun, hal tersebut membuat konsumen beralih ke rokok ilegal atau rokok tanpa pita cukai.
Harga jual rokok SKT saat ini naik dari Rp 10.800 per pak menjadi Rp 11.400 per pak.
Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) Ismanu Soemiran menilai kebijakan pemerintah masih tumpang-tindih.
Akibatnya, produksi rokok nasional turun meski produksi global meningkat empat persen jika dibandingkan dengan tahun lalu.
Tahun lalu produksi rokok domestik menurun 1,67 persen dari 348 miliar batang pada 2015 menjadi 342 batang.
Gappri memperkirakan tren penurunan berlanjut tahun ini. (vir/c22/noe)