Kebijakan Pemerintah Lelang Gula Didukung Penuh Petani Tebu
Dia menjelaskan, pola pembelian semacam itu tidak dimungkinkan dalam mekanisme transaksi GKR saat ini.
Sebab, pembelian skala kecil hanya bisa dilakukan melalui distributor yang akibatnya pengusaha kecil akan mendapat harga lebih tinggi dibandingkan industri besar yang bisa bertransaksi langsung ke pabrik.
Sekjen DPN APTRI Nur Khabsin mencurigai pihak yang menolak kebijakan sistem lelang swasta itu mempunyai agenda tersendiri.
Jangan-jangan, kata dia, pihak yang menolak takut kehilangan pasar karena pemerintah mengeluarkan kebijakan yang membatasi ruang gerak perdagangan gula rafinasi ilegal.
Menurut dia, petani sudah dibuat sangat sengsara dengan masifnya perembesan gula rafinasi di pasar konsumsi.
"Kondisi tersebut selain merusak tata niaga gula nasional juga sangat memukul keuangan petani," katanya.
Harga GKR jauh lebih murah dibandingkan gula tebu petani tapi unjuk rasa dan pelaporan yang disampaikan DPN APTRI hingga hari ini tidak membuahkan hasil.
Perembesan semakin merajalela dan pelakunya bukan hanya produsen gula rafinasi.