Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kebijakan Sektor Properti Berdampak Langsung Pada Penyerapan Tenaga Kerja

Selasa, 02 Maret 2021 – 13:03 WIB
Kebijakan Sektor Properti Berdampak Langsung Pada Penyerapan Tenaga Kerja - JPNN.COM
Bisnis Properti. Foto: dokumen pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ekonom senior Raden Pardede menerangkan sektor properti memiliki multiplier efect paling besar. Kebijakan terkait sektor itu, dapat berdampak langsung pada penyerapan tenaga kerja.

Raden menanggapi soal kebijakan pemerintah mengucurkan insentif pada sektor properti dengan menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk rumah tapak dan rumah susun dengan harga jual maksimal Rp 5 miliar.

Sebelumnya, pemerintah juga menerapkan kebijakan DP Kredit Pemilikan Rumah (KPR) rumah 0 rupiah.

"Kita lihat di situ ada dua terkait properti. Kenapa properti, karena memiliki multiplier yang besar. Properti itu kan padat tenaga kerja. Jadi diharapkan akan ada penyerapan tenaga kerja di situ," ujar Raden, Selasa (2/3).

Raden berujar kebijakan terkait sektor perumahan juga akan menyerap tenaga kerja. Menurutnya sektor properti adalah sektor yang paling besar multiplier efeknya.

"Properti ini akan menyerap pekerjaan lain, misalnya kalau kita bangun properti itu dia akan butuh pasir, batu, kerikil, kayu, itu kan' mempekerjakan orang lagi," tuturnya.

Beberapa upaya yang dibuat oleh pemerintah, kata dia, adalah mencoba melakukan beberapa langkah yang secara simultan. Dari penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat secara mikro, vaksinasi, hingga beberapa stimulus untuk membangkitkan perekonomian.

"Secara simultan beberapa tindakan tadi dilakukan dengan harapan tahun ini bisa bertumbuh lebih baik, bisa menciptakan lapangan kerja itu intinya. Diharapkan membangun kembali kepercayaan dan ekonomi yang bergerak," tutur Raden.

Ekonom senior Raden Pardede mengatakan, kebijakan sektor properti dapat berdampak langsung pada penyerapan tenaga kerja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News