Kebut Pembangunan, Pj Bupati Bekasi Lantik 16 Pejabat Eselon II
jpnn.com, CIKARANG - Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan mengisi kekosongan jabatan di tubuh pemerintah kabupaten dengan melantik 16 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), Selasa (14/3).
Pelantikan ini didasarkan Surat Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.2.6/1450/SJ tanggal 10 Maret 2023 perihal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi.
Pj. Bupati Bekasi Dani memastikan belasan pejabat yang dilantik ini sudah menjalani rangkaian ujian dan terbukti memiliki kompetensi serta integritas, berdasarkan hasil seluruh tahapan tes, termasuk tahapan wawancara kandidat bersama Sekjen Kemendagri.
Dani berpesan kepada para pejabat yang dilantik dalam pengerjaan harus tepat waktu sehingga realisasi anggaran lebih cepat dan tepat.
Kemudian proyek-proyek lain di antaranya infrastruktur seperti jalan-jalan, lingkungan hidup seperti sampah, pendidikan, pasar, dan kesehatan.
"Pengisian 16 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama oleh pejabat definitif ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Daerah dalam rangka mengakselarasi pembangunan Kabupaten Bekasi yang belum optimal karena jabatan tersebut selama ini diisi oleh pejabat sementara (Plt)," ungkap Dani.
Ia berharap Pejabat Definitif yang telah dilantik mampu mengakselarasi pelaksanaan seluruh program dan penyerapan anggaran, pembangunan dan melahirkan solusi berbagai program kerja yang tengah dilakukan, khususnya 6 (Enam) program strategis utama.
"Secara prinsip Pemerintah Kabupaten Bekasi membutuhkan para pejabat yang memiliki kompetensi dan berintegritas serta yang dapat dipercaya dalam menjalankan tugas. Para pejabat diharapkan dapat selalu menegakkan aturan dan prinsip-prinsip yang telah diatur dalam menajemen kepegawaian yang baik dan benar," pesan Pj. Bupati Bekasi.