Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kebut RPP Ormas, Kemendagri Disanjung Pemuda Muhammadiyah

Kamis, 05 September 2013 – 16:28 WIB
Kebut RPP Ormas, Kemendagri Disanjung Pemuda Muhammadiyah - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Saleh Partaonan Daulay, menyambut baik langkah pemerintah yang terus mematangkan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai petunjuk pelaksanaan UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Karena menurut Daulay, kehadiran tiga RPP yang nantinya akan menjadi PP tersebut, sangat dibutuhkan ormas sebagai payung hukum dalam menjalankan peran di tengah masyarakat. Salah satunya RPP pemberdayaan ormas.

"Tapi alangkah baiknya dalam pembuatan RPP tersebut, pemerintah jangan main sendiri. Artinya akan jauh lebih baik jika melibatkan ormas-ormas yang ada. Dengan demikian kemungkinan penolakan bisa diminimalisir," ujar Saleh di Jakarta, Kamis (5/9).

Daulay khawatir jika tidak melibatkan ormas, RPP nantinya akan mengalami nasib yang sama layaknya pembuatan UU Ormas beberapa waktu lalu. Di mana meski akhirnya disahkan DPR, pada prosesnya banyak mengalami penolakan.

"Bagaimana pun, (kalau ormas tidak dilibatkan) timbul kekhawatiran akan kritik dan penolakan di kemudian hari. Jadi selama belum tersosialisasi ke masyarakat, kemungkinan judicial review terhadap isinya tetap terbuka," ujarnya.

Namun jika sosialisasi dan dalam proses penyusunannya melibatkan ormas, Daulay yakin RPP dapat diterima semua kalangan.

"Ini dimaksudkan agar UU Ormas jangan berakhir seperti UU Migas yang mengalami kekalahan (saat judicial review) di MK (Mahkamah Konstitusi). Tidak akan dikritik jika sosialisasi berjalan dengan baik," ujarnya.

Selain terkait RPP, pemerintah menurut Daulay juga dinilai perlu seluas-luasnya menyosialisasikan UU Ormas.

JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Saleh Partaonan Daulay, menyambut baik langkah pemerintah yang terus mematangkan pembahasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News