Kebut RUUK DIY, Sultan Diajak Rapat di DPR
Senin, 25 Juni 2012 – 17:45 WIB
JAKARTA -- Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) belum juga rampung. Agar segera kelar, Komisi II DPR menjanjikan segera mengambil langkah.
"Untuk merampungkan RUUK DI, Komisi II dalam rapat internnya memutuskan akan mengadakan pertemuan antara Komisi II dengan Kemendagri yang juga menghadirkan Gubernur DIY," kata Agun, Senin (25/6), kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Hal itu, lanjut dia, agar dapat segera diselesaikan dalam masa sidang ini untuk menyelesaikan hal-hal krusial yang menjadi hambatan. "Seperti masalah pengisian jabatan dan pertanahan," kata Agun yang juga politisi Partai Golkar itu.
JAKARTA -- Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) belum juga rampung. Agar segera kelar, Komisi II DPR menjanjikan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Industri Desain Costume Toys Diyakini Raih Market Besar di Indonesia
-
Kla Project Sukses Gelar Konser 36 Tahun Berkarya
-
Honorer Sambut Kehadiran Menteri Rini, Prabowo Singgung Masalah Era Jokowi | Reaction JPNN
-
Dian Piesesha Hadirkan Kenangan Manis di Panggung Golden Boutique
-
Upaya PDIP Jegal Gibran Kandas di PTUN
BERITA LAINNYA
- Legislatif
Saleh Daulay: Awal Kepemimpinan Prabowo Dibuka dengan Harapan, Banyak yang Mendoakan
Senin, 28 Oktober 2024 – 13:56 WIB - Pilkada
Debat Kedua, Performa Ridwan-Suswono Dinilai Tunjukkan Kelas Dunia
Senin, 28 Oktober 2024 – 13:43 WIB - Pilkada
Elektabilitas Rudy Mas'ud-Seno Aji Tidak Terkejar Pesaingnya Versi Survei WRC
Senin, 28 Oktober 2024 – 11:16 WIB - Politik
Maruarar Sirait Nilai Pemilih Anies & Ganjar juga Yakin kepada Kepemimpinan Prabowo
Senin, 28 Oktober 2024 – 10:03 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Menjelang Laga Melawan Persib Bandung, Agen Ungkap Alasan Ezra Walian Cabut ke Persik Kediri
Senin, 28 Oktober 2024 – 11:59 WIB - Kriminal
Pelaku Penyanderaan Bocah di Pejaten Ternyata Bapak Kandung Korban
Senin, 28 Oktober 2024 – 13:00 WIB - Hukum
Ratusan Guru Berdoa di PN: Bebaskanlah Honorer Supriyani, Selama Ini Mengabdi, Digaji Rp300 Ribu
Senin, 28 Oktober 2024 – 12:46 WIB - Jatim Terkini
Kritik Pelantikan Prabowo-Gibran Lewat Karangan Bunga, BEM FISIP Unair Dibekukan
Senin, 28 Oktober 2024 – 09:34 WIB - Hukum
Ipda Rudy Soik yang Dipecat Polda NTT Ditemani Keponakan Prabowo di Komisi III DPR
Senin, 28 Oktober 2024 – 13:34 WIB