Kecam Ferdinand Hutahean, Novel Bamukmin: Belajar Hukum yang Benar, Jangan Gagal Paham
Dia menegaskan, Ferdinand gagal paham dengan bahasa hukum.
"Fitnah dari mana makanya Ferdinand belajar yang benar untuk belajar bahasa dan hukum makanya makin ngoceh makin jelas gagal paham yang akut," pungkas Novel.
Sebelumnya Novel Bamukmin meminta Komisi Yudisial menyelidiki hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan PT DKI Jakarta yang menjatuhkan vonis empat tahun penjara untuk Habib Rizieq.
Sebab, tokoh Front Persaudaraan Islam atau FPI versi baru itu menuding vonis tersebut merupakan pesanan cukong.
"Putusannya (PT DKI Jakarta) masih sama dengan putuhan hakim PN Jaktim dan makin menguatkan ada dugaan kuat vonis tersebut vonis pesanan para cukong," tutur Novel Bamukmin. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!