Kecam LGBT, Ketum LDII Sebut AIDS Konsekuensi Melanggar Perintah Allah
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) menyoroti persoalan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) yang menjadi pembahasan di media sosial.
Topik ini menghangat setelah Kedutaan Besar Inggris di Jakarta mengibarkan bendera pelangi untuk peringati Hari Antihomofobia pada 17 Mei 2022.
Para tokoh agama dan sebagian masyarakat menganggap Kedutaan Inggris tak sensitif dengan agama dan budaya rakyat Indonesia.
Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto juga menyampaikan keprihatinannya karena agama samawi, terutama Islam, melarang praktik LGBT.
“Alquran menjelaskan dengan terang-benderang bahkan diulang-ulang kisah itu, bukan hanya dalam satu surat tapi beberapa surat. Artinya, agama Islam melarang sangat keras praktik LGBT,” kata Chriswanto dalam keterangannya, Rabu (25/5).
Dia menyebut umat Nabi Luth yang mempraktikkan LGBT, disebut sebagai orang yang melewati batas atau fasik dalam Al-Qur'an.
"Umat Nabi Luth mengalami siksa yang pedih berupa lemparan batu panas, dan tanah tempat mereka berpijak dibalik oleh Allah, seperti sebuah bencana besar,” ujar Chriswanto.
Dia mengingatkan kaum LGBT dan orang-orang yang gemar berzina tentang adanya penyakit kelamin seperti HIV/AIDS.