Kecelakaan Maut, Tiga Lintasan KA Tutup Permanen
jpnn.com, SURABAYA - Tiga lintasan kereta di Jalan Ahmad Yani, Surabaya bakal ditutup dalam waktu dekat.
Langkah tersebut adalah buntut kecelakaan fatal karena menerobos palang lintasan kereta pada 23 April lalu.
Dengan penutupan itu, jumlah korban tewas akibat kecelakaan tidak terus bertambah.
Kepala Dinas Perhubungan Irvan Wahyudrajad menyatakan, sudah ada pertemuan yang membahas penutupan palang lintasan tersebut antara kepolisian, Dishub Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pemprov Jatim, serta PT KAI Daop 8.
"Semuanya menyepakati penutupan itu," jelas mantan Kabid Lalu Lintas Dishub Surabaya itu.
Irvan mengungkapkan, sebenarnya penutupan tersebut tidak perlu persetujuan pihak-pihak lain.
Sebab, berdasar PP No 56 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian, menteri, gubernur, wali kota, atau bupati bisa menutup lintasan.
"Sebenarnya Bu Wali (Tri Rismaharini, Red) bisa langsung menutup. Tapi, kami tetap berkoordinasi dengan stakeholder lain," katanya.