Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kecewa Freddy Budiman Tak Masuk Hukuman Mati Gelombang III

Rabu, 11 Mei 2016 – 17:59 WIB
Kecewa Freddy Budiman Tak Masuk Hukuman Mati Gelombang III - JPNN.COM
Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA --  Gembong narkoba Freddy Budiman dikabarkan akan lolos dari eksekusi mati gelombang III. Pasalnya, terpidana mati itu masih mengajukan upaya hukum peninjauan kembali atas vonis yang dijatuhkan kepada dirinya.

Hal itu tentu membuat anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy geram. Menurut dia, semua sudah tahu bahwa sebelumnya perkara yang menjerat Freddy sudah berkekuatan hukum tetap. Bahkan, selama menjalani proses hukuman, Freddy kerap membuat permasalahan baru dengan masih berjualan narkoba dari balik penjara.

"Tentunya kita kecewa jika memang benar Freddy Budiman (FB) lolos lagi dari eksekusi mati jilid III," kata Aboe, Rabu (11/5).

Ia mengatakan, meski telah mendapatan vonis mati, FB masih saja mengendalikan peredaran narkoba dari balik penjara. Hal ini menunjukkan bahwa FB tidak ada upaya untuk tobat atau memperbaiki diri. "Apabila tetap dibiarkan dan tidak segera dieksekusi, terbukti banyak membawa mudharat untuk bangsa ini," ungkap dia.

Beberapa kali aparat menemukan bahwa jaringan narkoba yang dibongkar dikendalikan oleh FB. Menurut dia, setahun  lalu, FB ternyata bisa mengendalikan narkoba jenis baru berupa CC4 atau narkotika berbentuk perangko. Obat jenis ini sangat berbahaya, bahkan melebihi ekstasi. 

Saat itu, lanjut dia, barang bukti yang diamankan Bareskrim Polri berupa 50.000 butir ekstasi yang diduga dari Belanda, 800 gram sabu diduga dari Pakistan, dan 122 lembar CC4 diduga dari Belgia.

"Ini menunjukkan bahwa FB bukan pemain kacangan di dunia narkoba,  dia bisa mengendalikan kartel dari balik jeruji," kata dia.

Tentunya, lanjut Aboe, hal ini sangat berbahaya jika dibiarkan. Karenanya, tegas Aboe, FB perlu diprioritaskan untuk segera dieksekusi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close