Kecewa, Ibu Terpidana Mengaku Suap Hakim
Jumat, 10 Juni 2011 – 03:25 WIB
BANDARLAMPUNG - Nursiah Sianipar, hakim di Pengadilan Negeri Kelas I A Tanjung Karang ( PNTK) disebut menerima suap dari salah seorang keluarga terpidana yang tersangkut tindak pidana pencabulan yang hanya sebesar Rp 3,8 juta. Pengakuan itu datang dari Irmawati, ibu kandung Hengki yang dituduh telah melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur mengaku kecewa dengan vonis yang dilakukan mantan hakim Pengadilan Negeri Jambi itu.
Pengungkapan ini dilakukan karena kecewa dengan putusan majelis hakim yang memvonis Hengki untuk mendekam di balik jeruji besi selama 3 tahun 1 bulan di persidangan dengan agenda putusan kemarin (9/6). Meski sesungguhnya vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Edwin Prabowo yang menghendaki Hengki meringkuk selama 4 tahun di hotel prodeo karena melanggar UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
”Saya kecewa mas, karena dia dihukum tiga tahun lebih, padahal dalam kasus serupa majelis hakim memutuskan hanya mmemutus 1,5 tahun. Padahal beberapa minggu yang lalu saya sudah memberikan uang Rp3,8 juta langsung ke ibu Nursiah Sianipar. Waktu itu saya bertemu dengan dia di ruang kerjanya dan uang itu diteraimanya dengan janji mau mengusahakan untuk ringankan putusan,” tutur Irmawati di depan sel tahanan PNTK.
Sementara itu, Hengki, warga Jalan Imam Bonjol Gang Pensiun, Tanjung Karang Barat (TkB) ini tidak menerima vonis yang dijatuhkan. Ia merasa sama sekali tidak melakukan pecabulan. ”Saya sama sekali tidak melakukan pencabulan mas, saya kenal sama perempuan itu karena diajak oleh kernek saya. Kemudian saya membawanya ke kosan, dan perempuan itu memang bukan perempuan baik-baik mas, dia biasa dipake kok. Terlebih saya hanya menciumi dia,” tutur Hengki yang berprofesi sebagai sopir angkot ini di balik sel tahanan PNTK.
BANDARLAMPUNG - Nursiah Sianipar, hakim di Pengadilan Negeri Kelas I A Tanjung Karang ( PNTK) disebut menerima suap dari salah seorang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
-
PDIP Gelar Rakernas V
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
Sabtu, 18 Mei 2024 – 19:43 WIB - Kriminal
Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai, DPO Polda Papua Sejak 2015
Sabtu, 18 Mei 2024 – 18:37 WIB - Kriminal
Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi
Sabtu, 18 Mei 2024 – 09:00 WIB - Kriminal
Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara
Sabtu, 18 Mei 2024 – 08:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Jambi
Viral Video Syur Diduga Mahasiswa di Jambi, AKBP Reza Bilang Begini
Sabtu, 18 Mei 2024 – 19:36 WIB - Liga Indonesia
Persib Bandung Vs Bali United 2-0 di Babak Pertama, Tangis Pecah Seusai Gol Kedua
Sabtu, 18 Mei 2024 – 19:55 WIB - Pilkada
Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
Sabtu, 18 Mei 2024 – 17:55 WIB - Jatim Terkini
Nimas, 10 Tahun Diteror Pria yang Ditolak Cintanya, Kerap Dikirimi Foto Kelamin
Sabtu, 18 Mei 2024 – 17:45 WIB - Bulutangkis
Thailand Open 2024: Ana/Tiwi Selamatkan Wajah Indonesia
Sabtu, 18 Mei 2024 – 18:57 WIB