Kecewa Terhadap Budaya Kerja PNS
Jumat, 30 Juli 2010 – 20:20 WIB
Diakuinya, di dalam UU Kepegawaian tidak secara tegas menyebutkan pengukuran profesionalisme PNS. Namun secara implisit atau tersirat, diatur tentang kriteria pegawai yang bermutu atau berkualitas.
Mangindaan mencontohkan bagi jabatan perencana, pegawai harus memiliki beberapa kriteria. Di antaranya menguasai bidang ilmu atau pengetahuan tentang perencanaan, memahami visi dan misi organisasi pengusul, memiliki kemampuan analisis, dan memiliki perilaku serta etos kerja yang baik.