Kecurigaan Polisi Terbukti, Bang DW Ditangkap dengan Barang Bukti 4 Kg Sabu-Sabu, Lihat
Jumat, 18 Februari 2022 – 18:03 WIB
Lalu, di dalam kantong itu juga terdapat satu buah timbangan digital, serta satu buah kotak rokok berisi seperangkat alat isap sabu-sabu, bong.
"Total 4 paket diduga sabu-sabu seberat 4 kilogram berhasil diamankan dari tangan pelaku," ujar Rony.
AKP Ronny menyebut tersangka DW mengakui kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu itu.
Atas perbuatannya, bang DW dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun. (ant/fat/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!