Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kegagalan Anies Mengatasi Banjir Dapat Berujung Pemakzulan

Jumat, 03 Januari 2020 – 05:29 WIB
Kegagalan Anies Mengatasi Banjir Dapat Berujung Pemakzulan - JPNN.COM
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turun dari perahu karet setelah mendengar warga meminta bantuan evakuasi untuk anggota keluarga untuk cuci darah. Foto: (ANTARA/DEVI NINDY

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus menilai, banjir yang melanda Jakarta bisa membuat publik muak terhadap kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan. Kemarahan publik itu akan berbuah krisis kepercayaan yang meluas.

"Bahkan akan berakhir dengan gerakan pemakzulan Anies Baswedan dari kursi gubernur DKI Jakarta melalui pernyataan pendapat atau hak angket DPRD DKI Jakarta," kata Petrus.

Meski sudah memimpin selama dua tahun, kata Petrus, Anies terkesan gagal mengatasi masalah banjir. Dia pun melihat publik sudah mulai gerah dan kehilangan kesabaran menunggu masa jabatan Anies berakhir pada 2022 mendatang.

Petrus mengungkapkan, Anies tercatat pernah memangkas anggaran penanggulangan banjir sebesar Rp 242 miliar dan anggaran pengendalian banjir sebesar Rp 500 miliar. Padahal, sekarang terbukti bahwa banjir adalah salah satu masalah terbesar Jakarta yang belum teratasi. "Ketidakbecusan Anies Baswedan dalam mengelola Pemerintahan DKI Jakarta tidak bisa ditutupi lagi," ujar Petrus.

Kemudian, anggaran untuk pembebasan lahan waduk dan kali dari awalnya Rp 850 miliar hanya dialokasikan sebesar Rp 350 miliar. Padahal, kebijakan pemangkasan anggaran ini merupakan perbuatan melanggar hukum yang merugikan negara dan warga DKI Jakarta.

"Karena seluruh aktivitas ekonomi, sosial dan politik negara dan warga masyarakat di ibu kota tergangu, kerusakan jalan dan fasilitas umum lainnya secara masif jelas melahirkan stagnasi sehingga melahirkan beban biaya baru yang harus ditanggung negara akibat Anies Baswedan salah urus Jakarta," ungkap dia.

"Atas alasan-alasan konstitusionalitas kewenangan DPRD dan hak publik, maka sudah saatnya dan cukup beralasan sekarang ini jika Gubernur Anies Baswedan diproses pemberhentiannya melalui penggunaan hak angket DPRD DKI menuju kepada proses pemakzulan," tandasnya. (dil/jpnn)

Video: Evakuasi Dramatis Korban Banjir

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus menilai, banjir yang melanda Jakarta bisa membuat publik muak terhadap kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan

Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close