Kejadian di Bandung, 3.068 Kena PHK, 4.614 Orang Dirumahkan
jpnn.com, BANDUNG - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung mencatat hingga Minggu (12/4), terdapat 7.682 orang yang kena pemutusan hubungan kerja alias PHK dan dirumahkan. Rinciannya, 3.068 orang PHK dan 4.614 orang dirumahkan.
Kepala Disnaker Arief Syaifudin mengatakan, angka PHK tersebut berasal dari sektor perhotelan, kuliner, manufaktur, dan perbankan.
”Perhotelan menyampaikan (banyak PHK), karena saat ini hotel sudah tidak ada lagi pengunjung. Kegiatan meeting di hotel pun sudah tidak berjalan,” kata Arief seperti dilansir dari Jabar Ekspres.
Untuk mengatasi yang kena PHK dan yang dirumahkan, Disnaker mengajukan sebanyak 20 ribu kartu prakerja.
”Itu kartu yang 20.059 sudah diajukan bulan Maret melalui Pemprov dan disampaikan ke Pemerintah Pusat. Karena saat ini pemerintah pusat sudah melakukan lagi Kartu Pra Kerja (KPK) yang mandiri, ini yang terbaru yang terdampak COVID-19,” kata Arief.
Dia mengungkapkan, data tersebut didapat dari orang yang melakukan pelaporan ke Disnaker, dengan kartu tanda penduduk (KTP) Bandung dan perusahaannya di Kota Bandung. Selain itu, Arief juga mengimbau agar masyarakat bijak dalam memanfaatkan kartu pra kerja ini.
”Selama ini kami mencoba melakukan data-data yg diperlukan, hasil data ini sedang dikroscek dengan perusahaan-perusahaan. Karena memang ada orang yang masuk ke data kami, tetapi di perusahaan tidak ada nama-nama orang itu. Kami menyediakan itu buat yang membutuhkan,” tambahnya.
Kemudian untuk program kartu pra kerja online yang diperuntukkan bagi pekerja terdampak COVID-19, pihaknya tidak bisa melakukan banyak hal.