Kejadian di Nagan Raya, Mawar Disekap dan Digilir Belasan Pemuda, Ini Cerita Selanjutnya
jpnn.com, SUKA MAKMUE - Polisi menangkap 13 dari 14 orang terduga pelaku pemerkosaan terhadap seorang remaja perempuan sebut saja namanya Mawar di Nagan Raya, Aceh.
“Kami telah menangkap 13 pelaku, satu orang lagi masih buron,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya AKP Machfud, Minggu malam.
Satu orang terduga pelaku yang buron berinisial DN, 19, warga Desa Ujong Pasi, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya. Pelaku hingga saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Dari tangan 13 tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya berupa satu unit telepon pintar merek OPPO A53, satu unit telepon pintar merek Readme Note 10, dan satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna biru.
Kemudian polisi mengamankan satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna putih, dua tas hitam, satu jaket, satu celana pendek, dan satu celana jin.
Ia menjelaskan sebanyak 13 tersangka tersebut sebagian ditangkap di lokasi terpisah dan beberapa di antaranya menyerahkan diri ke polisi.
Machfud menjelaskan terungkapnya peristiwa tersebut setelah orang tua korban resah pascaanaknya tidak pulang ke rumah usai pamit membeli bakso bakar di kawasan Pasar Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya.
Merasa kehilangan anak, ibu korban kemudian mencari dan akhirnya ditemukan disekap di sebuah kafe di Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya.