Kejagung Akan Hadirkan Tersangka Chevron dari Amerika
Jumat, 21 Juni 2013 – 11:46 WIB
JAKARTA - Direktur Penyidikan (Dirdik) Kejaksaan Agung (Kejagung), Adi Toegarisman, mengatakan tim penyidik Kejagung akan menghadirkan satu tersangka kasus proyek bioremediasi PT Chevron Pasific Indonesia (CPI), Alexiat Tirtawidjaja yang selama ini berada di Amerika Serikat.
"Dia (Alexiat) dalam waktu dekat ini akan datang, sesuai dengan yang mereka sampaikan waktu itu," kata Adi kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Jum'at (21/6).
Menurut Adi, tim penyidik hingga kini masih merampungkan pemberkasan untuk tersangka Alexiat Tirtawidjaja yang sudah berjalan. Karena dari tujuh tersangka dalam kasus ini, hanya Alexiat yang belum pernah diperiksa.
JAKARTA - Direktur Penyidikan (Dirdik) Kejaksaan Agung (Kejagung), Adi Toegarisman, mengatakan tim penyidik Kejagung akan menghadirkan satu tersangka
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Persilakan Usut Korupsi Bansos Presiden, Hakim Sidang Ingin Tepuk Tangan | Reaction JPNN
-
Manjakan Pelanggan, Electronic City dan LG Gelar Program Electric Dragon
-
Popularitas Kaesang Menjelang Pilgub Jateng
-
Berkaca dari Peristiwa Pebulu Tangkis China, Waspada Henti Jantung Mendadak
-
Ringgo Agus dan Sabai Morscheck Kapok Pernah Mengalami Hal Buruk ini
BERITA LAINNYA
- Sosial
Gelar Audiensi dengan BNN, PTPN III Berkomitmen Cegah Penyalahgunaan Narkoba
Minggu, 07 Juli 2024 – 03:21 WIB - Nasional
Soal Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asyari Gegara Asusila, KPPI Singgung Pidana
Minggu, 07 Juli 2024 – 02:17 WIB - Hukum
Dukung Proses Hukum di KPK, Asuransi Jasindo Pastikan Sangat Kooperatif
Sabtu, 06 Juli 2024 – 20:51 WIB - Humaniora
Relawan Kita Ajak Komunitas Disabilitas Rumuskan Jakarta yang Lebih Humanis
Sabtu, 06 Juli 2024 – 20:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Belanda vs Turki: Bangkit, De Oranje Rebut Tiket Semifinal EURO 2024
Minggu, 07 Juli 2024 – 03:56 WIB - ABC Indonesia
Jemaah Islamiyah Membubarkan Diri, Para Petinggi Menyatakan Ingin Kembali Pada UU Indonesia
Sabtu, 06 Juli 2024 – 23:55 WIB - Sepak Bola
Inggris vs Swiss: Lulus Semifinal EURO 2024, The Three Lions Menghapus Kutukan
Minggu, 07 Juli 2024 – 03:19 WIB - Bali Terkini
Puri Kauhan Ubud Gelar Festival Sastra Saraswati Sewana, Menko Polhukam Ikut Hadir
Sabtu, 06 Juli 2024 – 22:53 WIB - Daerah
Ribuan Warga Menghadiri Pawai Obor Peringati Tahun Baru Islam di Kota Bogor
Minggu, 07 Juli 2024 – 00:15 WIB