Kejagung Bakal Lawan Putusan Praperadilan soal Korupsi Chevron
Senin, 03 Desember 2012 – 19:01 WIB
![Kejagung Bakal Lawan Putusan Praperadilan soal Korupsi Chevron Kejagung Bakal Lawan Putusan Praperadilan soal Korupsi Chevron - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
Hakum Suko Harsono yang menyidangkan Bachtiar menyebut penetapan tersangka pemohon tak sah karena tak dilengkapi bukti cukup. Karenanya, kejaksaan selaku termohon diminta membebaskan Bachtiar. Hal serupa diputus hakim tunggal lain yang memnyidangkan Endah, Widodo, dan Kukuh. (pra/jpnn)