Kejagung Bekuk 4 Orang Komplotan Jaksa Gadungan
jpnn.com - JAKARTA - Tim intelijen Kejaksaan Agung kembali menangkap satu orang yang diduga sebagai komplotan jaksa gadungan pemeras kepala dinas perhubungan di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Tim kejaksaan membekuk pria berinisial HH yang diduga sebagai pembuat surat panggilan palsu Kejagung kepada Kadishub Lombok Barat.
Selain itu, tim Kejagung juga menangkap K yang mengaku sebagai oknum wartawan dan bertugas di Pemkab Lombok Barat. Petugas menangkap K di Mangga Besar, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, Kejagung menangkap S dan Isp yang mengaku sebagai jaksa. Petugas menangkap keduanya di sekitar Blok M, Jaksel hari ini (28/4).
Total empat orang yang ditangkap Kejagung dalam aksi dugaan pemerasan pejabat Lombok Barat ini. "Karena itu kita akan interograsi secara intensif untuk menentukan status mereka," kata Kapuspenkum Kejagung Tony Tribagus Spontana, Selasa (28/4).(boy/jpnn)