Kejagung Belum Umumkan Hasil Investigasi Dugaan Grafitikasi Wakajati Sulsel
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief belum mengumumkan hasil inspeksi kasus dugaan gratifikasi yang diduga dilakukan Wakil Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kad, dan Asisten Pidana Umum Kejati Sulses, Frh.
Sebab, Basrief mengaku belum mendapatkan laporan dari Tim Jaksa Agung Muda Pengawasan yang melakukan inspeksi.
"Jadi, belum dapat laporan. Mungkin nanti (dilaporkan)," ungkap Basrief usai Rakernas Kejaksaan di Badan Diklat Kejagung, Jumat (10/10).
Menurut Basrief, saat ini kasus itu masih diperiksa oleh Tim Jamwas. "Nanti dari sana (Jamwas) baru ke kita (dilaporkan)," katanya.
Basrief menyampaikan persoalan ini juga disinggung persoalan yang melilit kedua pejabat tersebut. "Itu juga masuk dalam pembahasan supaya tidak terjadi lagi ke depan," katanya.
Menurut dia, masing-masing unit kerja harus lakukan pengawasan terhadap kinerja para jaksa. "Khususnya para jaksa di daerah," jelasnya.
Jamwas Kejagung Mahfud Manan menjelaskan, dari hasil sementara inspeksi kasus yang didapat oleh tim pengawas Internal Kejagung.
Dia membantah mobil Vellfire yang diterima itu sebagai gratifikasi.