Kejagung Bidik Korupsi di Kementrian Perdagangan
Dugaan Penyelewengan Dana Kunjungan ke Luar NegeriRabu, 03 November 2010 – 03:03 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung tengah menyidik kasus korupsi di Kementrian Perdagangan. Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Pidsus) menemukan adanya kasus korupsi pada pengelolaan biaya perjalanan dinas ke luar negeri pada Direktorat Perdagangan Internasional di Kementerian Perdagangan. Menurut Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung (Kapuspenkum) Babul Khoir Harahap, penyelidikan dugaan kasus korupsi yang berlangsung tahun anggaran 2007, 2008, 2009 itu sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan pada sejak Jumat (29/10) lalu. Adapun perintah penyidikan tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dari Direktur Penyiidkan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik JAM Pidsus) No Prin-145/F.2/Fd.1/10/2010 tanggal 29 Oktober.
Lebih lanjut Babul menyebut modus korupsi yang dilakukan para pelaku. "Indikasi korupsinya kita duga dari kelebihan pembayaran uang harian atau lungsum untuk tiap surat perintah perjalanan dinas (SPPD)," ujar Babul Khoir di kantornya, Selasa (2/11)
Namun demikian mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ini juga mengatakan, meski statusnya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan namun kejaksaan masih belum mengantongi tersangkanya.
JAKARTA - Kejaksaan Agung tengah menyidik kasus korupsi di Kementrian Perdagangan. Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Pidsus) menemukan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Nasional
Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:51 WIB - Lingkungan
Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:40 WIB - Humaniora
Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:16 WIB - Lingkungan
Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Pakai TMT 2018, Masalah Tuntas
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:15 WIB - Hukum
Kadisdik Riau Ditahan Jaksa Terkait Kasus SPPD Fiktif Senilai Rp 2,3 Miliar Lebih
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:40 WIB - Riau
Kadisdik Riau Tengku Fauzan Tersenyum Lebar Saat Akan Dijebloskan ke Penjara
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:46 WIB - Jatim Terkini
Polisi Beber Fakta Kecelakaan Mobil Masuk Jurang Bromo Tewaskan 4 Orang, Ternyata
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:47 WIB - Riau
Kadisdik Riau Diduga Suruh Bawahan Buat Dokumen Perjalanan Dinas Fiktif, Negara Rugi Rp 2,3 Miliar
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:02 WIB