Kejagung Cari Celah Jegal Putusan 15 Tahun Produsen Narkoba
Jumat, 05 Oktober 2012 – 16:05 WIB
Pengadilan Negeri Surabaya awalnya menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara, kemudian naik jadi 18 tahun penjara di tingkat banding (PT Jawa Timur).
Saat kasasi, hukuman makin tinggi jadi hukuman mati, namun di tingkat kasasi turun jadi 15 tahun penjara.(pra/jpnn)