Kejagung Didesak Selidiki Manipulasi Pajak
Kamis, 11 Agustus 2011 – 20:09 WIB
"Artinya, selama kurun waktu itu (2001-2009) ada kekurangan pembayaran pajak sekitar Rp 86,6 miliar," papar Bonyamin. Tudingan adanya persengkongkolan antara HT dan pegawai Bapepam LK, menurut Bonyamin, harus segera diungkap kejaksaan dengan cara segera memeriksa mereka.
Kejagung sendiri belum menanggapi desakan MAKI. Ponsel Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Noor Rachmad tak kunjung diangkat meski telah dihubungi berkali-kali. (pra/jpnn)