Kejagung Diduga Tutupi Pemeriksaan Dirjen Anggaran, Legislator Ingatkan Transparansi
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Santoso meminta pengusutan kasus dugaan korupsi proyek menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo tidak tegang pilih.
"Kami dorong dan pantau terus kasus ini jangan berhenti pada tujuh orang tersangka," kata Santoso saat dihubungi awak media, Jumat (16/6).
Dugaan tebang pilih pengusutan mengemuka setelah pemeriksaan Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata tak disiarkan ke publik oleh Kejagung.
Santoso mengingatkan Kejagung perlu menerapkan transparansi mengungkap korupsi proyek BTS, seperti membuka ke publik nama-nama pihak yang terlibat dan saksi yang diperiksa.
"Kajagung diharapkan selalu membuka informasi ke publik siapa saja yang telah diperiksa sebagai saksi," kata dia.
Santoso menginginkan Kejagung bersikap profesional khususnya dalam mengungkap peran Isa dalam kasus tersebut.
"Mengenai pemeriksaan Dirjen Anggaran Kemenkeu yang telah diperiksa oleh Kejagung sebagai saksi itu terobosan yang bisa saja akan mengarah kepada pihak-pihak yang terlibat pada megakorupsi BTS ini. Jika terus dilakukan pengembangan oleh Kejagung akan terungkap nanti nama-nama lain yang terlibat," kata dia.
Santoso di sisi lain merasa bangga dengan kerja Kejagung yang menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek BTS.